Permendikbud Nomor 8 tahun 2017, Guru Honorer Sekolah Negeri Wajib Dapat SK Pemda, ini Penjelasannya
>> Minggu, 19 Maret 2017

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2017 Tanggal 1 Maret guru honorer besar kemungkinan akan mendapat SK dari Pemerintah Daerah.Dengan adanya SK Pemerintah Daerah, maka bagi guru yang belum memiliki NUPTK akan berkesempatan untuk mengajukan NUPTK. Dan...