Statistik Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Random Posting

Postingan Populer

Undangan Terlambat, Mendikbud Anies Tidak Menghadiri HUT Ke-70 PGRI

>> Minggu, 13 Desember 2015

PGRI.info - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan tidak hadir pada acara puncak perayaan HUT PGRI ke-70, melalui pesan singkat Anies mengatakan, ketidakhadirannya karena tidak ada undangan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), ternyata setelah diklarifikasi ke Pengurus Besar PGRI Sulistiyo, bahwa undangan untuk Mendikbud Anies Baswedan baru dikirim Kemarin, Sabtu (12/12).

Pendapat anda bagaimana? undangan kepada sekelas menteri, dikirim H-1 kegiatan, dan tidak memastikan sampai tidaknya undangan.

Mendikbud mengatakan, acara HUT PGRI yang untuk pertama kalinya diadakan pada 13 Desember adalah kegiatan internal organisasi yang patut dihormati sesuai dengan perundangan yang memberikan hak untuk berkumpul dan berserikat. Pada Orde Baru hingga pemerintahan sebelumnya, Hari Guru Nasional (HGN) disatukan dengan HUT sebuah organisasi yaitu PGRI. Namun saat ini bukan era Orde Baru, yang terdapat hanya asosiasi tunggal. Kini semua bisa mendirikan asosiasi dan sepanjang sesuai dengan peraturan dan perundangan maka negara melindungi dan bersikap sejajar terhadap semua asosiasi.

“Ini bukan Orba jika asosiasi guru hanya tunggal,” kata Anies melalui pesan singkat yang diterima Wartawan Forum Pendidikan (Fortadik), Minggu (13/12).

Dia menambahkan, HGN ditetapkan lewat Keputusan Presiden Kepres 78/1994 sebagai peringatan resmi negara dan baru tahun 2015 inilah untuk pertama kalinya pemerintah menyelenggarakan HGN sebagai sebuah acara negara untuk semua guru yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dalam peringatan HGN pada 24 November yang juga menghadirkan guru-guru SMP dan SMA Presiden Jokowi.

(Tambahan referensi berita dari BeritaSatu.com)

0 komentar:

Posting Komentar

Contact Admin

Alamat: Jl. Masjid Terboyo No. 111 Gayamsari Semarang
Telp: 024 6590371
Email: smpalfattahsmg@gmail.com

Statistik

Flag Counter
Design by MungBisnis